Naik 10 %, Perempuan Korban Kekerasan

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyebutkan bahwa jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan pada 2024 mencapai 445.502 kasus, naik hampir 10 persen.

“Jumlah kasus ini mengalami kenaikan 43.527 kasus atau sekitar 9,77 persen dibandingkan tahun 2023 yang sebesar 401.975 kasus,” kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dalam peluncuran Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2024 pada Jumat 7 Maret 2025 di Jakarta.

Andy menjelaskan bahwa kekerasan yang dominan masih terjadi di ranah personal. Kekerasan tertinggi dialami oleh korban adalah kekerasan seksual dengan 15.621 kasus, diikuti oleh kekerasan psikis sebanyak 12.878 kasus, dan kekerasan fisik sebanyak 11.099 kasus. Jenis kekerasan lainnya tercatat sebanyak 6.897 kasus. “Angka ini pun masih merupakan fenomena gunung es dari persoalan kekerasan terhadap perempuan,” ucap Andy.