Jaksa Agung periode 2005–2007 Abdul Rahman Saleh meninggal dunia pada Jumat siang.
Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
“Innalillahi wa inna ilaihi rajiun, telah berpulang ke rahmatullah Abdul Rahman Saleh, Jaksa Agung periode 2005–2007,” katanya.
Dia mengatakan bahwa almarhum meninggal dunia di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan, pada pukul 13.05 WIB.
Rencananya, jenazah almarhum akan disemayamkan di rumah duka yang beralamat di Pejaten Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Sebagai informasi, Abdul Rahman Saleh merupakan Jaksa Agung yang menjabat pada masa pemerintahan Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono.
Lahir pada 1 April 1941, Abdul Rahman telah bergelut dengan dunia hukum sejak menempuh perkuliahan S1 di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 1967. Kemudian, melanjutkan pendidikan S2 dan S3 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Dia memulai kariernya sebagai wartawan, lalu mulai terlibat dalam pekerjaan yang berkaitan dengan hukum saat menjabat sebagai Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
Kariernya mulai memuncak ketika menjadi Hakim Agung pada tahun 1999 hingga 2004. Kemudian, pada tahun 2004, Abdul Rahman resmi menjadi Jaksa Agung hingga tahun 2007.
Lepas dari jabatan Jaksa Agung, Abdul Rahman mendapatkan amanah menjadi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Kerajaan Denmark merangkap Lithuania pada tahun 2008 hingga tahun 2011
Dikutip dri Kantor Berita Antara, Jaksa Agung periode 2004 hingga 2007 Abdul Rahman Saleh mengenang nilai-nilai dasar hukum yang diajari oleh para senior salah satunya pengacara Adnan Buyung Nasution.
“Secara pokok nilai-nilai dasar itu adalah keadilan dan hak setiap orang,” kata Abdul Rahman Saleh pada kegiatan seri kajian kapita dakwah selekta bertemakan pergulatan menegakkan hukum dan hak asasi manusia di Jakarta, Senin.
Oleh karena itu, lanjut dia, penegakan hukum harus dilakukan secara berkesinambungan. Dengan membangun sistem masyarakat yang demokratis, beradab dan berperikemanusiaan.
Perlu diingat, kata Saleh, keadilan merupakan salah satu pilar utama dari masyarakat hukum. Upaya penegakan hukum dan penghapusan kendalanya harus dilakukan secara simultan.
Memperjuangkan dan menghormati hak asasi manusia merupakan tugas dan kewajiban suci. Sebab, hal tersebut merupakan kodrat dan anugerah dari Allah SWT.
“Sehingga hal itu tidak bisa dirampas karena hak-hak tersebut melekat pada manusia sejak ia dilahirkan,” ujar dia.
Sebelum menjadi Jaksa Agung, Saleh merupakan seorang wartawan yang sehari-harinya kerap meliput berbagai berita-berita terkait hukum.
Kesehariannya yang mondar-mandir di pengadilan untuk mendapatkan berita membuatnya lambat laun kenal dengan berbagai tokoh-tokoh hukum salah satunya Adnan Buyung Nasution.
Hubungan yang terbangun tersebut pada akhirnya membuat Saleh bergabung dengan lembaga bantuan hukum (LBH). Kala itu, ia melihat langsung bagaimana sosok Adnan Buyung Nasution mendidik pengacara-pengacara muda.
“Waktu itu umur saya 27 tahun, pada akhirnya saya makin terperosok kenal baik dengan Buyung,” kenang dia.